Teori Pers Otoriterian VS Teori Pers Libertarian
Pengertian Sistem
Suatu kesatuan yang tersusun atas bagian-bagian atau komponen-komponen yang salung bergantung serta berhubungan satu sama lainnya, dan masing-masing komunikasi itu juga berdiri dan berfungsi sendiri, namun saling berkaitan demi tercapainya suatu tujuan yang telah ditentukan. Sedangkan pengertian dari sistem persmerupakan, bagian atau subsistem dari sistem komunikasi. Sedangkan sistem komunikasi itu sendiri merupakan bagian dari suatu sistem sosial. Oleh karena itu untuk mengetahui sistem pers kita tidak bisa lepas dari bentuk sistem sistem sosial dan bentuk pemerintahan pemerintahan negara yang ada, dimana sistem pers itu berada.
Karakteristik dari sebuah system adalah:
► Terdiri dari bagian-bagian
Terdapat independensi atau keterkaitan persoalan penting dalam sistem. Yaitu pada koordinasi, integrasi dan sinkronisasi.
► Sistem mengahilkan hasil akhir (combined action)
► Sistem berorientasi pada tujuan. Sistem diharapkan sesuai dan konsisten dengan tujuan yang ditetapkan.
Bagian-bagian Sistem:
Aturan/ Mekanisme
Sumberdaya
Tujuan
Pengertian Pers
Pers dalam arti sempit adalah media cetak, wartawan.
Pers dalam arti luas adalah mengenai media massa secara umum.
Sub sistem dari media massa terdiri dari:
Media massa itu sendiri
Pembacanya
Peraturan
Undang-undang
Pekerja media (wartawan, redaktur dll)
Pemerintah
Asosiasi pekerja media dsb.
Setelah kita mengetahui tentang pengertian sistem, karakteristiknya, bagian-bagiannya, dan sub sistem yang ada di dalamnya maka selanjutnya, kita akan membahas mengenai Teori Pers Otoriterian dan Teori Pers Libertarian.
Teori Pers Otoriter (authorian)
Teori otoriter lahir pada abad kelima belas sampai keenam belas pada masa bentuk pemerintahan bersifat otoriter (kerajaan absolut). Dalam teori ini media massa berfungsi menunjang negara (kerajaan) dan pemerintah dengan kekuasaan untuki memajukan rakyat sebagai tujuan utama. Oleh karena itu pemerintah langsung menguasai dan mengawasi kegiatan media massa. Akibatnya sistem media massa sepenuhnya berada di bawah pengawasan pemerintah. Kebebasan pers sangat bergantung pada kekuasaan raja yang mempunyai kekuasaan mutlak.
Dalam sistem ini manusia adalah bagian dari masyarakat. Manusia baru dapat berarti kalau ia hidup dalam kelompok. Sebagai individu, kegiatannya sangat terbatas. Kelompok lebih penting dari individu. Masyarakat tercermin dalam organisasi-organisasi, dan yang terpenting adalah negara. Negara disebut sebagai tujuan akhir dari proses organisasi masyarakat. Negara adalah pusat segala kegiatan. Pengetahuan dan kebenaran dicapai melalui interaksi individu. Interaksi ini harus terkontrol dan terarah, sehingga kepentingan akhir tidak dirugikan. Berdasarkan asumsi di atas, teori ini cenderung membentuk satu sistem kontrol yang efektif dan menggunakan media massa sebagai alat penguasa.
Sistem politik Indonesia pada jaman Orde Baru pernah menerapkan teori ini. A Muis (2005) mengatakan negara-negara yang menganut teori pers otorian, seperti Indonesia di zaman Orde Baru, menerapkan pemasungan terhadap kebebasan pers dengan memberlakukan UU no 11 tahun 1966 juncto UU no 21 tahun 1982. Dalam dua undang-undang tersebut, secara tersurat, memberi kewenangan yang sangat signifikan kepada pemerintah untuk mengatur pola-pola komunikasi sistem pers pada waktu itu.
Teori Pers Liberal
Sistem pers liberal ini berkembang pada abad ketujuh belas dan kedelapan belas sebagai akibat timbulnya revolusi industri dan perubahan besar di dalam pemikiran-pemikiran masyarakat di Barat pada waktu itu yang lebih dikenal sebagai abad aufklarung (abad pencerahan).
Menurut teori ini, manusia pada dasarnya mempunyai hak-haknya secara alamiah untuk mengejar dan mengembangkan potensinya apabila diberikan iklim kebebasan menyatakanpendapat. Hal ini tidak mungkin berlaku apabila terdapat kontrol dari pemerintah. Menurut paham liberalisme, manusia pada hakekatnya dilahirkan sebagai makhluk bebas yang dikendalikan oleh ratio atau akalnya. Kebahagiaan dan kesejahteraan individu merupakan tujuan dari manusia, masyarakat, dan negara. Manusia sebagai makhluk yang menggunakan akalnya untuk mengatur dunia sekelilingnya dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang sesuai dengan kepentingannya. Oleh karena kemampuan yang dimilikinya ini, maka manusia merupakan unsur utama dari dunia peradaban dan sekaligus sebagai penggeraknya. Kedudukan istimewa yang diberikan kepada individu dalam masyarakat lebertarian ini, mengakibatkan timbulnya anggapan bahwa fungsi dari masyarakat ialah untuk memajukan kepentingan anggota-anggotanya secara individual. Mengenai hakekat kebenaran dan pengetahuan, paham leberal memandang sebagai tidak berasal dari kelompok kecil orang-orang yang berkuasa atau merupakan monopoli mereka, akan tetapi harus ditemukan sendiri oleh manusia dengan manfaatkan akalnya.
Mengenai kebebasan pers, teori libertarian beranggapan bahwa pers harus mempunyai kebebasan yang seluas-luasnya untuk membantu manusia dalam usahanya mencari kebenaran. Untuk mencari kebenaran, manusia memerlukan kebebasan untuk memperoleh informasi dan pikiran-pikiran yang hanya dapat secara efektif diterima ketika itu, apabila disampaikan melalui pers.
Sistem politik Indonesia, terutama pada tahun 1950 - 1959 dengan berlakunya UUDS, pernah menerapkan teori pers liberal. Peraturan perundangan tentang pers masih mengacu pada KUHP warisan kolonial. Realitas kehidupan pers benar-benar menggambarkan penerapan teori pers liberal. Pers pada masa ini cenderung tidak lagi dipergunakan untuk perjuangan negara, namun dipergunakan sebagai terompet partai. Banyak surat kabar yang beredar merupakan organ dari partai politik pada sistem politik waktu itu (baca Tribuana Said, 1988, Sejarah Pers Nasional dan Pembangunan Pers Pancasila, CV Haji Masagung, Jakarta). Merdeka dan Indonesia Raya merupakan surat kabar yang masih bisa disebut sebagai surat kabar yang netral (memperjuangkan kepentingan bangsa).
Implementasi Teori Pers Otoriterian dan Teori Pers Libertarian dalam sebuah Negara
Sebelum kita mengeahui bagaimana implementasi yang terjadi ketika teori pers otoriterian dan teori pers libertarian diterapkan dalam sebuah Negara, maka kita harus mempelajari terlebih dahulu mengenai:
Cara Pandang dalam Filsafat Sosial
Hakekat Manusia
Individu tidak bisa eksis tanpa kelompok dalam suatu Negara.
Individu bebas
Hakekat Masyarakat dan Negara
Negara sebagai ekspresi tertinggi
Negara hanya fasilitator
Hubungan Manusia dan Negara
Hakekat Pengetahan dan Kebenaran
Keterkaitan antara Filsafat Sosial, Sistem Sospol dan Sistem Media Massa di suatu Negara guna memandang Teori Pers Otoriterian dan Teori Pers Libertarian.
Filsafat Sosial
1. Absolutisme
2. Rasionalisme
Sistem Sosial Politik
1. Otoriter
Liberal
Demokrasi
Sistem Media Massa
Maksud dari bagan di atas adalah antara satu sistem dengan sistem yang lain memiliki keterkaitan. Jika dilihat kembali sesuai bagan diatas maka, jika suatu Negara menerapkan sistem sosial politik otoriter, berarti filsafat sosial yang dianut absolutism. Individu yang berada di dalam Negara tersebut tidak bebas untuk mengemukakan pendapatnya. Negara mempunyai pengaruh ekspresi tertinggi. Lain halnya jika suatu Negara menerapkan sistem social politik liberal. Filsafat social yang dianut rasionalisme. Individu yang berada dalam Negara tersebut bebas dalam mengeluarkan pendapatnya. Negara di dalamnya hanya bertugas sebagai fasilitator.