Kelebihan dan Kekurangan
Teori Otoritarian dan Teori Libertarian
Teori Otoritarian dan Teori Libertarian
Teori Otoritarian
Teori ini sudah ada sejak abad 16 dan 17, di Inggris. Ternyata teori ini masih ada smpai sekarang. Teori ini terkenal dengan sistem social politik yang otoriter, dalah hal ini Negara memegang peranan penuh. Filsafat social yang ada didalamnya yaitu absolutisme. Dimana hakekat manusia yang ada didalamnya tidak bisa eksis sebagai individu, tetapi harus dalam kelompok. Hakekat manusia dan Negara pada dasarnya Negara yang menjadi ekspresi manusia yang tertinggi. Hubungan yang terjadi antara manusia yang ada dalam suatu Negara dengan Negara itu sendiri Negara sebagai penguasa tertinggi dan individu dikuasai sepenuhnya oleh Negara. Hakekat pengetahuan dan kebenaran yang ada hanya dihasilkan oleh orang-orang tertentu. Akan tetapi pada dasarnya setiap teori memiliki kelebihan dan kelemahannya masing-masing.
Kelemahan dari teori ini adalah, ketika masyaraka/ individu sulit untuk mendapatkan kebebasan. Segala sesuatunya benar-benar diatur oleh Negara karena Negara menjadi ekspresi manusia tertinggi. Dalam teori ini tujuan utama dari media massa yaitu mendukung dan memajukan kebijakan pemerintah yang berkuasa, dan mengabdi pada Negara. Siapa aja berhak mengunakan media asalkan memiliki izin/lisensi/paten dari penguasa. Hal yang dilarang dalam teori ini adalah ketika masyarakat (individu) atau media melakukan kritik terhadap mekanisme politik dan para pejabat yang berkuasa.
Meskipun orang lebih cenderung melihat kelemahan pada teori otoriterian, karena memiliki pemerintahan yang jenderung bersifat absolute. Akan tetapi teori ini pada dasarnya memiliki kelebihan, meskipun banyak aturan-aturan yang diberikan pemerintah untuk membatasi kebebasan masyarakat/ individu dalam berekspresi, pada asarnya aturan-aturan tersebut dibuat agar bisa terlaksananya pemerintahan sesuai dengan apa yang di inginkan.
Teori Libertarian
Teori ini berkembang di Inggris setelah tahun 1688, dan kemudian di Amerika Serikat. Sistem social politik yang diterapkan pada Negara yang menganut teori ini adalah liberal atau demokrasi kebebasan berada ditangan individu itu sendiri. Filsafat social yang digunakan rasionalisme. Hakekat manusia yang ada didalamnya bisa eksis sebaai individu (memiliki kebebasan). Hakekat manusia dan Negara yaitu negara sebagai fasilitator. Teori ini menerapkan hakekat manusia dan Negara yang egalite. Hakekat pengetahuan dan kebenaran yang ada dihasilkan oleh siapa saja dengan metode ilmiah. Kelebihan dari teori ini adalah masyarakat atau individu dapat dengan bebas mengekspresikan apa yang mereka inginkan. Pemerintah hanya bertugas sebagai fasilitator dalam mengarakan meraka. Kelemahan dari sistem teori ini adalah ketika kebebasan yang diberikan kepada masyarakat tidak bisa berjala dengan semestinya. Kebebasan yang seharusnya bisa membuat masyarakat untuk bebas mengemukakan pendapatnya dan mengekspresikan suatu hal malah terkadang membuat masyarakat lupa tentang apa yang menjadi kewajiban mereka. Kewajiban dimana kebebasan tetap harus memperhatikan aturan-aturan yang berlaku.