Selasa, 13 Oktober 2009


Surat Kabar Medan Priyayi

Media massa merupakan salah satu dari sekian banyak media yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi yang mereka inginkan. Akan tetapi pada saat ini perkembangannya mulai tersingkirkan, akibat kemajuan teknologi. Banyak perusahaan media massa yang terpaksa harus gulung tikar akibat tidak bisa bersaing lagi dengan media yang lain. Salah satunya dalah media massa Medan Priyayi.

Medan Priyayi adalah koran yang menjadi cikal bakal industri koran nasional yang didirikan oleh RM Tirtohadisoerjo tahun 1907 di Bandung. Awalnya adalah koran mingguan, lalu pada tahun 1910 terbit menjadi koran harian. Dalam kurun waktu 60 tahun, koran-koran baru dengan “manajemen pribumi” tumbuh dan mati bergantian. Akan tetapi pada akhirnya Medan Priyayi tidak dapat mempertahankan masa kejayaannya.

Medan Priyayi merupakan media massa yang gulung tikar diakibatkan perencanaan media yang kurang matang, pemasukan terhadap iklan kurang dan menejemen yang kurang efektif. Hal ini yang menyebabkan Medan Priyayi tidak bisa bertahan lama. Pada masa itu, hanya masyarakat-masyarakat kalangan menengah keatsa saja yang mampu mengkonsumsi media massa tersebut. Dan mulai pada saat itu juga spot iklan bertolak kemedia masa yang lain, yang lebih menjangkau masyarakat kalangan menengah kebawah, sehingga para pembacanya dapat mengetahui informasi-informasi yang mereka inginkan. Selain kurangnya iklan yang masuk, menejemen yang kurang efektif juga menjadi penyebab hilangnya dari peredaran surat kabar Medan Priyayi.

Seiring majunya teknologi, kertas kini dinilai kurang efektif dan efisien sebagai media informasi. Menurut penelitian pada tahun 2008, pembaca majalah anjlok hingga 24 persen dari tahun 2007, pembaca tabloid merosot 12 persen, dan koran turun 4 persen. Sementara pembaca internet malah mengalami kenaikan hingga 17 persen dari tahun lalu. Menurunnya tren pembaca media cetak, kebanyakan disebabkan karena konsumen terlalu sibuk untuk membaca (72 persen), beralih ke TV (14 persen), dan karena berhenti membeli karena harga naik (11 persen).
Aprilia Dwi Utami (153070095) Kls. B

Senin, 10 Agustus 2009


Perkembangan Media Massa di Thailand
Pada Masa Pemerintahan Taksin Sinawarta
LATAR BELAKANG


Thailand kadang kala juga disebut Mueang Taek, adalah sebuah negara di Asia Tenggara yang terkenal dengan kudeta nya. Thailand menganut sistem pemerintahan Monarki Konstitusi. Meskipun dipimpin oleh seorang raja, yang menjalankan pemerintahan adalah seorang Perdana Mentri. Sang raja mempunyai sedikit kekuasaan langsung di bawah konstitusi namun merupakan pelindung Buddhisme Thailand dan lambang jati diri dan persatuan bangsa. Raja yang memerintah saat ini dihormati dengan besar dan dianggap sebagai pemimpin dari segi moral, suatu hal yang telah dimanfaatkan pada beberapa kesempatan untuk menyelesaikan krisis politik. Kepala negara adalah Perdana Mentri, yang dilantik sang raja dari anggota-angota parlement dan biasanya adalah pemimpin partai mayoritas.


Parlemen Thailand yang mengunakan sistem dua kamar dinamakan Majelis Nasional, yang terdiri dari Dewan Perwakilanyang berangotakan 480 orang dan Senat yang berangotakan 150 orang. Anggota perwakilan menjalani masa bakti selama empat tahun, sementara senator menjalani masa bakti selam enam tahun. Badan kehakiman tertinggi dalam Mahkamah Agung (Sandika), yang jaksanya dilantik oleh raja. Thailand juga anggota aktif dalam ASEAN.
Keberadaan media dan juga periklanan di Thailand telah mengubah pengalaman sosial dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Media merupakan unsur penting dalam pergaulan sosial masa kini. Kebudayaan masyarakat tidak terlepas dari media, dan budaya itu sendiri direpresentasikan dalam media.

Sekarang ini eksploitasi pers dan media interaktif telah menuju ke arah penciptaan supremasi media yang mengancam keberadaan cara pandang objektif dan ruang publik. Hal ini sesuai dengan pandangan teori hegemoni; peran media bukan lagi sebagai pengawas (watchdog) pemerintah, tetapi justru menopang keberadaan kaum kapitalis dengan menyebarkan pemikiran-pemikiran mereka.

Perumusan Masalah

Bagaimana kepemilikan media Media Massa di Thailand?
Bagaiman Peran Pemerintah Dalam Perkembangan Sistem Media Massa di Thailand pada saat pemerintahan Thaksin Shinawarta?

KERANGKA TEORI

Teori yang digunakan untuk menganalisis perkembangan media yang terjadi di Thailand:

Teori Pers Otoritarian (Teori pers Sibert dkk)

Tujuan utama dari teori ini adalah mendukung dan memajukan kebijakan pemerintah yang berkuasa, dan mengabdi pada negara. Media dikontrol melalui izin/ lisensi/ paten pemerintah, dan sensor.

Teori Pers Soviet Komunis (Teori pers Sibert dkk)
Teori ini bersumber dari pemikiran Marx dan dikembangkan di Uni Soviet pada abad 19. Pers dikontrol dengan pengawasan ketat oleh pemerintah dan dilarang melakukan kritik terhadap tujuan partai dan berbagai kebijakannya.

Model Teori Media Ralph Lowenstein

Secara kepemilikan media dapat dimiliki oleh : Swasta : dimiliki oleh individu atau perusahaan non pemerintah, dan didukung sepenuhnya oleh iklan dan langganan, Partai : dimiliki oleh partai politik dan dibiayai oleh partai atau anggota partai, Pemerintah : dimiliki oleh pemerintah atau partai dominan pemerintah, dan subsidi sepenuhnya oleh pemerintah.

SISTEM MEDIA MASSA

Pada masa pemerintahan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra, Thailand menganut sistem pemerintahan monarki konstitusional. Hal ini mengarah pada model Teori Pers Otoritarian (Teori pers Sibert dkk), Teori Pers Soviet Komunis (Teori pers Sibert dkk) dan Model Teori Media Ralph Lowenstein.

Kepemilikan media di Thailand banyak dikuasai oleh orang-orang yang memiliki peranan penting dalam dunia politik disana. Bahkan, Perdana Menteri Thaksin juga dikenal sebagai media savvy (memiliki bisnis di bidang media massa termasuk televisi). Di duga melalui media yang dimiliki, Thaksin mengunakan wewenangnya untuk menjadikan media sebagai tempat kampanye tersendiri dalam pemilihan perdana mentri di Thailand.

PEMBAHASAN


Kepemilikan Media Massa di Thailand


Media cenderung berada di bawah kekuasaan pemerintah. Pahkan pada massa kejayaan Perdana Menteri Thaksin Shinawarta, kontrol terhadap media dilakukan melalui iklan-iklan yang masuk. Bahkan Thaksin memiliki berbagai bisnis dan berpengaruh kuat dalam alokasi periklanan. Terdapat filosofi yang menyatakan alokasi periklanan bahwa periklanan itu perlu untuk mengontrol media massa. “Jika ingin iklan, ikuti kami, iklan kami akan datang atau iklan tidak datang jika tidak mengikuti kami,"


Contoh-contoh media yang ada di Thailand:


Media massa
The Nation
Thai Post
The Bangkok Post
Thai Rath
Daily News
Khao Sod
Kom Chad Luek


▪ Harian Bisnis
National Multimedia Group
Post Today
Phoojadkarn Daily


▪ Majalah Mingguan
Phunjatkarn Weekly
Krungthep Turakij Biz Week


Sistem perkembangan media massa di Thailan pada saat itu bebas dimiliki oleh siapa saja. Akan tetapi kontrol media sepenuhnya tetap ada pada penguasa pemerintahan. Kontrol tersebut dilakukan oleh pemerintah untuk, melindungi penguasa dari kritikan-kritikan yang dapat memojokan kekuasaan pemerintah pada saat itu.

Peran pemerintah dalam perkembangan sistem media massa di Thailand


Penguasa (Perdana Mentri Thaksin Shinawarta) memiliki berbagai bisnis dan berpengaruh kuat dalam alokasi periklanan. Bahkan pada masa itu terdapat tiga saluran televise, yang mendukung penuh kebijakan Thaksin. Kontrol terhadap media dilakukan oleh pemerintah melalui iklan. Bahkan Lewat Departemen Keuangan, pemerintah Thailand juga mengalokasikan anggaran untuk iklan yang hendak dipasang di media. Departemen tidak akan memasang iklan di media jika mengkritik pemerintah.

Melalui media pula akhirnya Thaksin Shinawarta dilengserkan dari jabatannya dengan cara Kudeta. Tapi pada saat itu media juga belum sepenuhnya mendapatkan kebebasan sebagaimana mestinya.


KESIMPULAN


System media massa yang di anut Thailand di pengaruhi oleh system pemerintahan yang ada di Negara tersebut, yaitu Monarki Konstitusional. Thailand menganut system Teori Pers Otoritarian (Teori pers Sibert dkk), Teori Pers Soviet Komunis (Teori pers Sibert dkk) dan Model Teori Media Ralph Lowenstein. Hal ini terlihat dari adanya control penguasa yang begitu besar terhadap media.

Kontrol Itu dilakukan penguasa (Thaksin) melalui iklan-iklan yang masuk kemedia. Media tidak dapat dengan bebas memberikan berita terhadap masyarakat. Penguasa akan melakukan tindakan tegas (hukuman) pada pelaku pelanggaran media. Terutama pelanggaran yang mengkritisi pemerintahan Thaksin pada masa itu.


DAFTAR PUSTAKA


Hidayat N Dedy, dkk, 2000, Pers dalam “Revolusi Mei”, Runtuhnya Sebuah Hegemoni, Gramedia, Jakarta

Severin Werner dan Tankard Jr, James, 1992, Communications Theories : Origins, Methods and Uses in Mass Media, Third Editon, hal 285, New York, London,

Siebert, Fred S Peterson, Theodore dan Schram, Wilbur, 1963, Four Theories of The Press, Urbana, University of Illinois Press Longman

Internet:
http://www.chiangmainews.co.th/
http://www.wikipedia.com/
http://www.thannews.th.com/
http://www.asiamedia.ucla.edu.htm/
www.asiasource.org/experts.cfm


APRILIA DWI UTAMI /153070095

Selasa, 28 Juli 2009

Teori Media Pembangunan

Teori ini berkembang di negara-negara dunia ketiga atau Negara berkembang. Adanya beberapa kondisi yang mana teori-teori pers yang ada tidak didukung adanya infra setruktur komunikasi, ketrampilan professional, sumberdaya produksi, budaya yang dianut, tersedianya audiens, dan ketergantungan secara umum Negara berkembang pada produk teknologi, ketrampilan dan budaya. Masyarakat dalam Negara berkembang sangat menginginkan pembangunan ekonomi, politik, social, budaya dan sebagainya, sehingga secara normative media harus bermuara pada hal-hal tersebut. Untuk itu media massa dan wartawan, memiliki kebebasan tertentu dan tunduk pada tujuan pembangunan bangsa.

Prinsip utama teori ini sebagai berikut:

− Media menerima dan melaksanakan tugas pembangunan positif sesuai dengan kebijakan
nasional.
− Kebebasan media dibatasi oleh prioritas ekonomi dan kebutuhanpembangunan masyarakat.
− Memprioritaskan isi tentang kebudayaan dan Bahasa nasional.
− Media memprioritaskan informasi tentang Negara yang sedang berkembang.
− Para wartawan dan karyawan media memiliki tanggung jawab dan kebebasan dalam mengumpulkan informasi dan penyebar luasan.
− Untuk kepentingan pembangunan Negara memiliki campur tangan dengan membatasi operasi media, sensor, subsidi, otoritas dan pengendalian langsung dapat dibenarkan.



Teori Demokratik Partisipan

Teori ini sebenarnya merupakan reaksi dari ragam teori normatif media dalammasyarakat liberal, tetapi telah bergabung dengan sistem media pembangunan yang menekankan pada “masyarakat” sebagai titik sentral keterlibatan masyarakat dan komunikasi secara horizontal. Teori ini muncul karena komersialisasi dan monopoli media yang dimiliki secara pribadi, sentralisasi dan birokratisasi siaran public. Istilah “demokratis_partisipan” menunjukkan kekecewaannya terhadap sistem politik parlementer yang lebih banyak menghalangi tujuan, dibandingkan keterlibatan dalam kehidupan politik dan social.

Prinsip utama teori ini sebagai berikut:

− Setiap warga Negara secara individu dan kelompok minoritas memiliki hak untuk pemanfaatan media (hak untuk berkomunikasi) dan hak untuk dilayani oleh media.
− Organisasi dan isi media seyogyanya tidak tunduk pada pengendalian politik, yang dipusatkan atau pengendalian birokrasi Negara.
− Kelompok, organisasi, dan masyarakat local, seyogyanya memiliki media sendiri.
− Kebutuhan social tertentu berkaitan dengan media massa tidak cukup diungkapkan melalui tuntutan konsumen perseorangan, Negara dan berbagai lembaga utamanya.
− Komunikasi terlalu penting untuk diabaikan oleh para ahli.
Teori Pers Tanggungjawab Sosial VS Teori Pers Komunis


Teori Pers Tanggungjawab Sosial
Teori tanggung jawab sosial ini muncul pada permulaan abad kedua puluh sebagai protes terhadap kebebasan yang mutlak dari Teori Libertarian yang mengakibatkan kemerosotan moral pada masyarakat. Dasar pemikiran teori ini adalah kebebasan pers harus disertai tanggung jawab kepada masyarakat. Teori ini sering dianggap sebagi bentuk revisi terhadap teori-teori sebelumnya, yang menganggap bahwa tanggung jawab pers terhadap masyarakat sangat kurang. Hal ini ingin ditekankan sebagai orientasi yang utama dari pers. Penekanan tanggung jawab moral kepada masyarakat dengan usaha untuk menghindari kemungkinan terjadinya keadaan yang membahayakan kesejahteraan umum. Tujuan utama dari media massa pada teori ini adalah memberi informasi, menghibur dan berjualan, tetapi tujuan utamanya adalah mengangkat konflik sampai tingkatan diskusi.
Para pemilik media pada teori tanggung jawab sosial yang tidak puas terhadap fungsi pers dalam teori libertarian, berpendapat bahwa pers tidak dapat menjalankan fungsinya secara sempurna. Dalam memberikan pelayanan kepada sistem ekonomi, mereka mengharapkan agar tugas-tugas yang dijalankan oleh pers tidak mendahului fungsi-fungsi pers yang lain, seperti meningkatkan proses demokrasi dan pemberian penerangan kepada masyarakat. Hiburan yang disajikan haruslah hiburan yang baik. Dalam mencukupikeuangan media-media individu tertentu, hendaknya diberikan kebebasan untuk mencari pasar.




Teori Pers Komunis
Teori ini berkembang pada awal abad kedua puluh sebagai akibat dari sistem komunis di Uni Sviet. Sistem ini mendasarkan diri pada teori Karl Marx tentang perubahan sosial yang diawali oleh teori dialektika Hegel. Sesuai dengan sejarah kelahirannya dan pertumbuhannya yang tidak dapat dilepaskan dari sejarah ideologi komunis dan berdirinya negara Uni Soviet, maka teori pers ini lebih sering disebut dengan istilah pers totalitar soviet atau pers komunis soviet.

Dalam teori komunis ini, media massa merupakan alat pemerintah (partai) dan bagian integral dari negara. Ini berarti bahwa media massa harus tunduk pada perintah dan kontrol dari pemerintah atau partai. Tunduknya media massa pada partai komunis membawa arti yang lebih dalam, yaitusebagai alat dari partai komunis yang berkuasa. Kritik diijinkan dalam media massa, tetapi kritik terhadap dasar ideologi dilarang. Media massa melakukan apa yang terbaik menurut pemimpin elit negara dan partai, dan apa yang terbaik bagi elit negara dan partai. Fungsi pers komunis sendiri ditetapkan sebagai alat untuk melakukan indoktrinasi massa atau pendidikan massa yang dilancarkan oleh partai.
Tunduknya pers secara total kepada partai komunis ini membawa konsekuensi bahwa kebebasan dibatasi untuk menerbitkan berita-berita atau pandangan-pandangan sendiri, demikian juga usahanya memanfaatkan kebebasan untuk sedapat mungkin melayani kepentingan atau pendapat para pembacanya.

Senin, 29 Juni 2009

Kelebihan dan Kekurangan
Teori Otoritarian dan Teori Libertarian


Teori Otoritarian

Teori ini sudah ada sejak abad 16 dan 17, di Inggris. Ternyata teori ini masih ada smpai sekarang. Teori ini terkenal dengan sistem social politik yang otoriter, dalah hal ini Negara memegang peranan penuh. Filsafat social yang ada didalamnya yaitu absolutisme. Dimana hakekat manusia yang ada didalamnya tidak bisa eksis sebagai individu, tetapi harus dalam kelompok. Hakekat manusia dan Negara pada dasarnya Negara yang menjadi ekspresi manusia yang tertinggi. Hubungan yang terjadi antara manusia yang ada dalam suatu Negara dengan Negara itu sendiri Negara sebagai penguasa tertinggi dan individu dikuasai sepenuhnya oleh Negara. Hakekat pengetahuan dan kebenaran yang ada hanya dihasilkan oleh orang-orang tertentu. Akan tetapi pada dasarnya setiap teori memiliki kelebihan dan kelemahannya masing-masing.
Kelemahan dari teori ini adalah, ketika masyaraka/ individu sulit untuk mendapatkan kebebasan. Segala sesuatunya benar-benar diatur oleh Negara karena Negara menjadi ekspresi manusia tertinggi. Dalam teori ini tujuan utama dari media massa yaitu mendukung dan memajukan kebijakan pemerintah yang berkuasa, dan mengabdi pada Negara. Siapa aja berhak mengunakan media asalkan memiliki izin/lisensi/paten dari penguasa. Hal yang dilarang dalam teori ini adalah ketika masyarakat (individu) atau media melakukan kritik terhadap mekanisme politik dan para pejabat yang berkuasa.
Meskipun orang lebih cenderung melihat kelemahan pada teori otoriterian, karena memiliki pemerintahan yang jenderung bersifat absolute. Akan tetapi teori ini pada dasarnya memiliki kelebihan, meskipun banyak aturan-aturan yang diberikan pemerintah untuk membatasi kebebasan masyarakat/ individu dalam berekspresi, pada asarnya aturan-aturan tersebut dibuat agar bisa terlaksananya pemerintahan sesuai dengan apa yang di inginkan.


Teori Libertarian

Teori ini berkembang di Inggris setelah tahun 1688, dan kemudian di Amerika Serikat. Sistem social politik yang diterapkan pada Negara yang menganut teori ini adalah liberal atau demokrasi kebebasan berada ditangan individu itu sendiri. Filsafat social yang digunakan rasionalisme. Hakekat manusia yang ada didalamnya bisa eksis sebaai individu (memiliki kebebasan). Hakekat manusia dan Negara yaitu negara sebagai fasilitator. Teori ini menerapkan hakekat manusia dan Negara yang egalite. Hakekat pengetahuan dan kebenaran yang ada dihasilkan oleh siapa saja dengan metode ilmiah. Kelebihan dari teori ini adalah masyarakat atau individu dapat dengan bebas mengekspresikan apa yang mereka inginkan. Pemerintah hanya bertugas sebagai fasilitator dalam mengarakan meraka. Kelemahan dari sistem teori ini adalah ketika kebebasan yang diberikan kepada masyarakat tidak bisa berjala dengan semestinya. Kebebasan yang seharusnya bisa membuat masyarakat untuk bebas mengemukakan pendapatnya dan mengekspresikan suatu hal malah terkadang membuat masyarakat lupa tentang apa yang menjadi kewajiban mereka. Kewajiban dimana kebebasan tetap harus memperhatikan aturan-aturan yang berlaku.

Sabtu, 27 Juni 2009

Tgs Pertama Perbandingan Sistem Media Massa

Teori Pers Otoriterian VS Teori Pers Libertarian


Pengertian Sistem

Suatu kesatuan yang tersusun atas bagian-bagian atau komponen-komponen yang salung bergantung serta berhubungan satu sama lainnya, dan masing-masing komunikasi itu juga berdiri dan berfungsi sendiri, namun saling berkaitan demi tercapainya suatu tujuan yang telah ditentukan. Sedangkan pengertian dari sistem persmerupakan, bagian atau subsistem dari sistem komunikasi. Sedangkan sistem komunikasi itu sendiri merupakan bagian dari suatu sistem sosial. Oleh karena itu untuk mengetahui sistem pers kita tidak bisa lepas dari bentuk sistem sistem sosial dan bentuk pemerintahan pemerintahan negara yang ada, dimana sistem pers itu berada.

Karakteristik dari sebuah system adalah:

Terdiri dari bagian-bagian

Terdapat independensi atau keterkaitan persoalan penting dalam sistem. Yaitu pada koordinasi, integrasi dan sinkronisasi.


Sistem mengahilkan hasil akhir (combined action)

Sistem berorientasi pada tujuan. Sistem diharapkan sesuai dan konsisten dengan tujuan yang ditetapkan.

Bagian-bagian Sistem:

  1. Aturan/ Mekanisme

  2. Sumberdaya

  3. Tujuan

Pengertian Pers

Pers dalam arti sempit adalah media cetak, wartawan.

Pers dalam arti luas adalah mengenai media massa secara umum.

Sub sistem dari media massa terdiri dari:

  1. Media massa itu sendiri

  2. Pembacanya

  3. Peraturan

  4. Undang-undang

  5. Pekerja media (wartawan, redaktur dll)

  6. Pemerintah

  7. Asosiasi pekerja media dsb.


Setelah kita mengetahui tentang pengertian sistem, karakteristiknya, bagian-bagiannya, dan sub sistem yang ada di dalamnya maka selanjutnya, kita akan membahas mengenai Teori Pers Otoriterian dan Teori Pers Libertarian.


Teori Pers Otoriter (authorian)

Teori otoriter lahir pada abad kelima belas sampai keenam belas pada masa bentuk pemerintahan bersifat otoriter (kerajaan absolut). Dalam teori ini media massa berfungsi menunjang negara (kerajaan) dan pemerintah dengan kekuasaan untuki memajukan rakyat sebagai tujuan utama. Oleh karena itu pemerintah langsung menguasai dan mengawasi kegiatan media massa. Akibatnya sistem media massa sepenuhnya berada di bawah pengawasan pemerintah. Kebebasan pers sangat bergantung pada kekuasaan raja yang mempunyai kekuasaan mutlak.

Dalam sistem ini manusia adalah bagian dari masyarakat. Manusia baru dapat berarti kalau ia hidup dalam kelompok. Sebagai individu, kegiatannya sangat terbatas. Kelompok lebih penting dari individu. Masyarakat tercermin dalam organisasi-organisasi, dan yang terpenting adalah negara. Negara disebut sebagai tujuan akhir dari proses organisasi masyarakat. Negara adalah pusat segala kegiatan. Pengetahuan dan kebenaran dicapai melalui interaksi individu. Interaksi ini harus terkontrol dan terarah, sehingga kepentingan akhir tidak dirugikan. Berdasarkan asumsi di atas, teori ini cenderung membentuk satu sistem kontrol yang efektif dan menggunakan media massa sebagai alat penguasa.


Sistem politik Indonesia pada jaman Orde Baru pernah menerapkan teori ini. A Muis (2005) mengatakan negara-negara yang menganut teori pers otorian, seperti Indonesia di zaman Orde Baru, menerapkan pemasungan terhadap kebebasan pers dengan memberlakukan UU no 11 tahun 1966 juncto UU no 21 tahun 1982. Dalam dua undang-undang tersebut, secara tersurat, memberi kewenangan yang sangat signifikan kepada pemerintah untuk mengatur pola-pola komunikasi sistem pers pada waktu itu.


Teori Pers Liberal

Sistem pers liberal ini berkembang pada abad ketujuh belas dan kedelapan belas sebagai akibat timbulnya revolusi industri dan perubahan besar di dalam pemikiran-pemikiran masyarakat di Barat pada waktu itu yang lebih dikenal sebagai abad aufklarung (abad pencerahan).


Menurut teori ini, manusia pada dasarnya mempunyai hak-haknya secara alamiah untuk mengejar dan mengembangkan potensinya apabila diberikan iklim kebebasan menyatakanpendapat. Hal ini tidak mungkin berlaku apabila terdapat kontrol dari pemerintah. Menurut paham liberalisme, manusia pada hakekatnya dilahirkan sebagai makhluk bebas yang dikendalikan oleh ratio atau akalnya. Kebahagiaan dan kesejahteraan individu merupakan tujuan dari manusia, masyarakat, dan negara. Manusia sebagai makhluk yang menggunakan akalnya untuk mengatur dunia sekelilingnya dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang sesuai dengan kepentingannya. Oleh karena kemampuan yang dimilikinya ini, maka manusia merupakan unsur utama dari dunia peradaban dan sekaligus sebagai penggeraknya. Kedudukan istimewa yang diberikan kepada individu dalam masyarakat lebertarian ini, mengakibatkan timbulnya anggapan bahwa fungsi dari masyarakat ialah untuk memajukan kepentingan anggota-anggotanya secara individual. Mengenai hakekat kebenaran dan pengetahuan, paham leberal memandang sebagai tidak berasal dari kelompok kecil orang-orang yang berkuasa atau merupakan monopoli mereka, akan tetapi harus ditemukan sendiri oleh manusia dengan manfaatkan akalnya.


Mengenai kebebasan pers, teori libertarian beranggapan bahwa pers harus mempunyai kebebasan yang seluas-luasnya untuk membantu manusia dalam usahanya mencari kebenaran. Untuk mencari kebenaran, manusia memerlukan kebebasan untuk memperoleh informasi dan pikiran-pikiran yang hanya dapat secara efektif diterima ketika itu, apabila disampaikan melalui pers.


Sistem politik Indonesia, terutama pada tahun 1950 - 1959 dengan berlakunya UUDS, pernah menerapkan teori pers liberal. Peraturan perundangan tentang pers masih mengacu pada KUHP warisan kolonial. Realitas kehidupan pers benar-benar menggambarkan penerapan teori pers liberal. Pers pada masa ini cenderung tidak lagi dipergunakan untuk perjuangan negara, namun dipergunakan sebagai terompet partai. Banyak surat kabar yang beredar merupakan organ dari partai politik pada sistem politik waktu itu (baca Tribuana Said, 1988, Sejarah Pers Nasional dan Pembangunan Pers Pancasila, CV Haji Masagung, Jakarta). Merdeka dan Indonesia Raya merupakan surat kabar yang masih bisa disebut sebagai surat kabar yang netral (memperjuangkan kepentingan bangsa).



Implementasi Teori Pers Otoriterian dan Teori Pers Libertarian dalam sebuah Negara

Sebelum kita mengeahui bagaimana implementasi yang terjadi ketika teori pers otoriterian dan teori pers libertarian diterapkan dalam sebuah Negara, maka kita harus mempelajari terlebih dahulu mengenai:

Cara Pandang dalam Filsafat Sosial

  1. Hakekat Manusia

  • Individu tidak bisa eksis tanpa kelompok dalam suatu Negara.

  • Individu bebas

  1. Hakekat Masyarakat dan Negara

  • Negara sebagai ekspresi tertinggi

  • Negara hanya fasilitator

  1. Hubungan Manusia dan Negara

  2. Hakekat Pengetahan dan Kebenaran



Keterkaitan antara Filsafat Sosial, Sistem Sospol dan Sistem Media Massa di suatu Negara guna memandang Teori Pers Otoriterian dan Teori Pers Libertarian.

Filsafat Sosial

1. Absolutisme

2. Rasionalisme

Sistem Sosial Politik

1. Otoriter

  1. Liberal

  2. Demokrasi

Sistem Media Massa


Maksud dari bagan di atas adalah antara satu sistem dengan sistem yang lain memiliki keterkaitan. Jika dilihat kembali sesuai bagan diatas maka, jika suatu Negara menerapkan sistem sosial politik otoriter, berarti filsafat sosial yang dianut absolutism. Individu yang berada di dalam Negara tersebut tidak bebas untuk mengemukakan pendapatnya. Negara mempunyai pengaruh ekspresi tertinggi. Lain halnya jika suatu Negara menerapkan sistem social politik liberal. Filsafat social yang dianut rasionalisme. Individu yang berada dalam Negara tersebut bebas dalam mengeluarkan pendapatnya. Negara di dalamnya hanya bertugas sebagai fasilitator.