Teori Media Pembangunan
Teori ini berkembang di negara-negara dunia ketiga atau Negara berkembang. Adanya beberapa kondisi yang mana teori-teori pers yang ada tidak didukung adanya infra setruktur komunikasi, ketrampilan professional, sumberdaya produksi, budaya yang dianut, tersedianya audiens, dan ketergantungan secara umum Negara berkembang pada produk teknologi, ketrampilan dan budaya. Masyarakat dalam Negara berkembang sangat menginginkan pembangunan ekonomi, politik, social, budaya dan sebagainya, sehingga secara normative media harus bermuara pada hal-hal tersebut. Untuk itu media massa dan wartawan, memiliki kebebasan tertentu dan tunduk pada tujuan pembangunan bangsa.
Prinsip utama teori ini sebagai berikut:
− Media menerima dan melaksanakan tugas pembangunan positif sesuai dengan kebijakan
nasional.
− Kebebasan media dibatasi oleh prioritas ekonomi dan kebutuhanpembangunan masyarakat.
− Memprioritaskan isi tentang kebudayaan dan Bahasa nasional.
− Media memprioritaskan informasi tentang Negara yang sedang berkembang.
− Para wartawan dan karyawan media memiliki tanggung jawab dan kebebasan dalam mengumpulkan informasi dan penyebar luasan.
− Untuk kepentingan pembangunan Negara memiliki campur tangan dengan membatasi operasi media, sensor, subsidi, otoritas dan pengendalian langsung dapat dibenarkan.
Teori Demokratik Partisipan
Teori ini sebenarnya merupakan reaksi dari ragam teori normatif media dalammasyarakat liberal, tetapi telah bergabung dengan sistem media pembangunan yang menekankan pada “masyarakat” sebagai titik sentral keterlibatan masyarakat dan komunikasi secara horizontal. Teori ini muncul karena komersialisasi dan monopoli media yang dimiliki secara pribadi, sentralisasi dan birokratisasi siaran public. Istilah “demokratis_partisipan” menunjukkan kekecewaannya terhadap sistem politik parlementer yang lebih banyak menghalangi tujuan, dibandingkan keterlibatan dalam kehidupan politik dan social.
Prinsip utama teori ini sebagai berikut:
− Setiap warga Negara secara individu dan kelompok minoritas memiliki hak untuk pemanfaatan media (hak untuk berkomunikasi) dan hak untuk dilayani oleh media.
− Organisasi dan isi media seyogyanya tidak tunduk pada pengendalian politik, yang dipusatkan atau pengendalian birokrasi Negara.
− Kelompok, organisasi, dan masyarakat local, seyogyanya memiliki media sendiri.
− Kebutuhan social tertentu berkaitan dengan media massa tidak cukup diungkapkan melalui tuntutan konsumen perseorangan, Negara dan berbagai lembaga utamanya.
− Komunikasi terlalu penting untuk diabaikan oleh para ahli.
Teori ini berkembang di negara-negara dunia ketiga atau Negara berkembang. Adanya beberapa kondisi yang mana teori-teori pers yang ada tidak didukung adanya infra setruktur komunikasi, ketrampilan professional, sumberdaya produksi, budaya yang dianut, tersedianya audiens, dan ketergantungan secara umum Negara berkembang pada produk teknologi, ketrampilan dan budaya. Masyarakat dalam Negara berkembang sangat menginginkan pembangunan ekonomi, politik, social, budaya dan sebagainya, sehingga secara normative media harus bermuara pada hal-hal tersebut. Untuk itu media massa dan wartawan, memiliki kebebasan tertentu dan tunduk pada tujuan pembangunan bangsa.
Prinsip utama teori ini sebagai berikut:
− Media menerima dan melaksanakan tugas pembangunan positif sesuai dengan kebijakan
nasional.
− Kebebasan media dibatasi oleh prioritas ekonomi dan kebutuhanpembangunan masyarakat.
− Memprioritaskan isi tentang kebudayaan dan Bahasa nasional.
− Media memprioritaskan informasi tentang Negara yang sedang berkembang.
− Para wartawan dan karyawan media memiliki tanggung jawab dan kebebasan dalam mengumpulkan informasi dan penyebar luasan.
− Untuk kepentingan pembangunan Negara memiliki campur tangan dengan membatasi operasi media, sensor, subsidi, otoritas dan pengendalian langsung dapat dibenarkan.
Teori Demokratik Partisipan
Teori ini sebenarnya merupakan reaksi dari ragam teori normatif media dalammasyarakat liberal, tetapi telah bergabung dengan sistem media pembangunan yang menekankan pada “masyarakat” sebagai titik sentral keterlibatan masyarakat dan komunikasi secara horizontal. Teori ini muncul karena komersialisasi dan monopoli media yang dimiliki secara pribadi, sentralisasi dan birokratisasi siaran public. Istilah “demokratis_partisipan” menunjukkan kekecewaannya terhadap sistem politik parlementer yang lebih banyak menghalangi tujuan, dibandingkan keterlibatan dalam kehidupan politik dan social.
Prinsip utama teori ini sebagai berikut:
− Setiap warga Negara secara individu dan kelompok minoritas memiliki hak untuk pemanfaatan media (hak untuk berkomunikasi) dan hak untuk dilayani oleh media.
− Organisasi dan isi media seyogyanya tidak tunduk pada pengendalian politik, yang dipusatkan atau pengendalian birokrasi Negara.
− Kelompok, organisasi, dan masyarakat local, seyogyanya memiliki media sendiri.
− Kebutuhan social tertentu berkaitan dengan media massa tidak cukup diungkapkan melalui tuntutan konsumen perseorangan, Negara dan berbagai lembaga utamanya.
− Komunikasi terlalu penting untuk diabaikan oleh para ahli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar